ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI DIGITAL (E-COMMERCE) STUDI KASUS KERUDUNGBYRAMANA BANDUNG

Vybianca Nurmalita, Margo Hadi Pura

Abstract


Permasalahan yang dibahas yakni mengenai pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia, perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan dalam transaksi jual beli pada situs belanja online, pertanggungjawaban pengelola situs belanja terhadap kerugian yang dialami konsumen pada saat bertransaksi jual beli melalui situs belanja online. Metode pengumpulan data adalah data dari berbagai sumber bacaan, seperti perundang-undangan, buku-buku, jurnal ilmiah, dan internet yang nilainya relevan dengan permasalahan yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, menunjukkan bahwa pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia telah dapat diakomodasi dengan baik oleh UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang terwujud melalui Perlindungan data pribadi konsumen, syarat sahnya transaksi e-commerce, klausula baku, dan pengaturan mengenai objek transaksi e-commerce.


Keywords


E-commerce; Konsumen; Perlindungan Hukum

Full Text:

PDF

References


Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perikatan. Bandung : Citra Aditya Bakti, 2002.

Agus Budi, Hukum Dan Internet Di Indonesia, Yogyakarta : UII Press, Yogyakarta, 2003.

AZ Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : Diadit Media, 2002.

Edmon Makarim, Kompilasi Hukum Telematika, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003.

Inosentius Samsul,“Perlindungan Konsumen Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak”, Universitas Indonesia, 2004.

Norbert. Reich,“Protection of Consumers Economic Interests by the EC,” Sydney Law Review, no. March, 1992.

Soerjono dan Abdurrahman, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Rineka Cipta, 2003.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : Cetakan Ketiga, UI Pres, 1996.

Sudaryatmo, Hukum Dan Advokasi Konsumen, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.

Yansen Darmanto,“Pilihan Hukum Dan Pilihan Forum Dalam Kontrak Internasional”, Universitas Indonesia, 2002.

Yusuf Shofie, Pelaku Usaha, Konsumen, Dan Tindak Pidana Korporasi, Jakartta : Ghalia Indonesia, 2002.

Syafriana, Rizka. “Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronk”. Jurnal De Lega Lata. Vol.1.No.2.Juli-Desember 2016

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPER)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

https://opini.harianjogja.com/read/2019/01/16/543/965390/opini-perlindungan-konsumen-di-era-digital, di akses tanggal 17 Januari 2020




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i5.2518-2531

Article Metrics

Abstract view : 1218 times
PDF - 545 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora