PERAN BEA CUKAI DALAM PENGAWASAN ROKOK ILEGAL YANG MASUK DALAM ZONA EKONOMI EKSKLUSIF KOTA BATAM
Abstract
Dalam menjalankan suatu usaha masyarakat juga harus taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dinegara tersebut, khususnya dinegara Republik Indonesia. Menjalankan suatu usaha ada juga masyarakat yang berani melanggar peraturan yang berlaku demi mencari keuntungan yang lebih besar, salah satunya adalah peredaran rokok ilegal. Di Kota Batam peredaran rokok ilegal begitu menjamur, praktek tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemain besar saja, penjual diwarung kecil juga ada menjual rokok ilegal tersebut guna untuk memperoleh keuntungan yang besar. Untuk mengetahui peran Bea Cukai Kota Batam dalam upaya menanggulangi peredaran rokok ilegal. Penelitian ini dilakukan dikantor Bea Cukai Kota Batam Tipe B dengan mengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil dari penelitin tersebut pihak Bea Cukai telah melakukan upaya preventif dan represif guna untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Dalam upaya tersebut pihak Bea Cukai Kota Batam menemukan beberapa kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu pelaku penyeludup yang menggunakan high speed dalam melakukan operasi mereka diwilayah perairan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Mertokusumo Sudikno. (2011). Mengenal Hukum. Raja Grafinfo Persada.
MPR, P. M. dan T. K. sosialiasi. (2015). MATERI SOSIALISASI EMPAT PILAR MPR RI (kelima).
Muchamad Ali Safa’at. (2012). teori hans kelsen tentang hukum (syawaludin (ed.); 2nd ed.). konstitusi pers.
Soejono Soekanto. (2019). faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum (16th ed.). rajawali pers.
Soekanto Soejono. (2018). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Rajawali Pers.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i5.2153-2160
Article Metrics
Abstract view : 1264 timesPDF - 718 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora