TINJAUAN YURIDIS MENGENAI DAMPAK PENCEMARAN AIR TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DI WILAYAH POPONCOL KABUPATEN KARAWANG

Alprita Cersia Lobo

Abstract


Pencemaran merupakan tercampurnya bahan-bahan yang mampu membuat kerusakan yang dapat berdampak pada keberlangsungan mahluk hidup di sekitar. Pencemaran yang terjadi khususnya adalah pencemaran air. Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi saat ini, dan populasi manusia yang meningkat maka semakin banyaknya juga teknologi yang dipakai, khususnya di dalam kehidupan kita saat ini, untuk menunjang taraf hidup manusia maka adanya pendirian pabrik-pabrik di sekitar, khususnya di kota Karawang ini. Begitu banyak pabrik-pabrik yang di dirikan dan begitu pula banyaknya pembuangan limbah yang dilakukan, limbah B3 yang mengalir di buang ke sungai Citarum dan dapat berdampak pada pencemaran air. Adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lingkungan Hidup dan beberapa peraturan lainnya mengenai pencemaran air menjadi patokan bagi siapa saja yang melakukan pencemaran harus mendapatkan sangsi yang tegas. Metode penelitian yang digunakan adalah didasarkan pada tinjauan Yuridis normatif dimana menelah teori dan data dari  peraturan-peraturan data kepustakaan dan bahan-bahan hukum lain serta Undang-Undang. Hasil penelitian menunjukan bahwa di sungai citarum sendiri telah terjadi kecenderungan penurunan kuantitas dan kualitas air.


Keywords


Pencemaran, Limbah, Sampah

Full Text:

PDF

References


Indonesia, Undang Undang Dasar 1945 Amandeman. Pasal 33.

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan

Peraturan Peemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

M. Daud Silalahi, (2008), Pengaturan Hukum Sumber Daya Dan pengelolaan Lingkungan Hidup Di Indonesia, P.T ALUMNI, Bandung

MongaBay Situs Berita Lingkungan. “Penelitian: Sungai Citarum & Kalimantan di 10 Besar Lokasi Tercemar di Dunia. Diperoleh 20 mei 2021 dari https://www.mongabay.co.id/2013/11/06/penelitian-sungai-citarum-kalimantan-di-10-besar-lokasi-tercemar-di-dunia/.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat “Pencanangan Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum”. Diperoleh 20 mei 2021 dari http://dlh.jabarprov.go.id/index.php/layanan/k2-categories-2/item/100-pencanangan-penanggulangan-pencemaran-dan-kerusakan-das-citarum.

Puspitasari Eka, Dinarjati. “Dampak Pencemaran Air Terhadap Kesehatan Lingkungan Dalam Perspektif Lingkungan( Studi Kasus Sungai Code Di Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergasangan Dan Kelurahan Praiwodirjan Kecamatan Gondomanan Yogyakarta”. Jurnal Mimbar Hukum. Volume 21. Nomor 1.Februari 2009.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i3.1386-1394

Article Metrics

Abstract view : 4959 times
PDF - 2906 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora