MEMINIMALISIR RESIDIVIS DENGAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN DI LAPAS KELAS I MAKASSAR

Miftahul Khair Nasir

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program pembinaan pembimbingan dalam kegiatan kerja narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar yang nantinya narapidana bisa menjadi manusia yang berketrampilan dan bisa memiliki peluang usaha. Dalam penelitian ini penulis mengunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara. Hasil penelitian mennujukan bahwa pelaksanaan program pembinaan pembimbingan dalam kegiatan kerja narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar ini memiliki banyak keuntungan yaitu manfaat pribadi, manfaat untuk keluarga, mendapatkan dukungan dari Provinsi Sulawesi Selatan dan dampak yang positif bagi narapidana. Meskipun demikian pelaksanaan program pembinaan pembimbingan dalam kegiatan kerja narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar memiliki kendala yaitu kegiatan kerja yang tidak selalu berjalan, pesanan konsumen dalam jumlah besar karena pesanan terbatas, dan strategi pemasaran yang kurang baik.

Keywords


Pembinaan, Pembimbingan, Kegiatan Mandiri

Full Text:

PDF

References


Anggito, A., & Johan Setiawan, S. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.

detiknews. (2019, Maret 22). Potensi Industri Mebel Indonesia. Jakarta, Jakarta, Indonesia.

Dr. M.Anang Firmansyah, S. M., & Anita Roosmawarni, S. M. (2019). KEWIRAUSAHAAN (Dasar dan Konsep). Surabaya: Penerbit Qiara Media.

Dr. Umi Enggarsasi, S. M. (2017). Pola Pembinaan Narapidana Dalam Memberikan Kontribusi Keberhasilan Pembinaan Narapidana di Indonesia. Majalah Perspektif Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, 157-168.

HS, Harsono;. (1995). Sistem Baru Pembinaan Narapidana,. jakarta: Djambatan.

Indonesia, R. (1995). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Presiden Republik Indonesia.

INDONESIA, R. (1999). PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBINAAN DAN PEMBIMBNGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN. JAKARTA.

Novasari, Y. (2019). Dasar-Dasar Kewirausahaan. Klaten: Cempaka Putih PT.

Ravena, D. (2017). Implikasi Nilai Keadilan Pembinaan Narapidana di Indonesia. Scientica 4 (1), 76-84 | vol: | issue : | 2017.

Shinta, A. (2014). Manajemen Pemasaran. Malang: Universitas Brawijaya Press (UB Press).

Supriadin, J. (2019, Desember 16). Beternak Ayam, Cara Lapas Garut Beri Bekal Warga Binaan. Garut, Jawa Barat, Indonesia.

Surianto, A. S. (2018). Menata Sumber Daya Warga Binaan Pemasyarakatan: Modal Manusia Yang Tersembunyi di Rutan. Makassar: Sah Media.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i3.290-300

Article Metrics

Abstract view : 221 times
PDF - 239 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora