RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DITINJAU BERDASARKAN ASEAN FRAMEWORK ON PERSONAL DATA PROTECTION
Abstract
Berdasar atas kesamaan kepentingan, isu perlindungan data pribadi yang sedang banyak dibahas memang memerlukan harmonisasi di tingkat nasional, regional bahkan universal. Atas dasar kebutuhan Indonesia juga yang saat ini sedang membahas rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi, perlu kiranya format penyesuaian dengan beberapa kerangka regional yang salah satunya adalah ASEAN Framework on Personal Data Protection sebagai salah satu komitmen Internasional. Penelitian ini berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data di Indonesia sebaiknya mengikuti arahan sebagaimana yang terdapat di dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini berfokus pada Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dan ASEAN Framework on Personal Data Protection sebagai objek dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Dari bahasan yang dilakukan menunjukan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah cukup sesuai dengan ASEAN Framework on Personal Data Protection. Namun demikian perlu kiranya penguatan pada aspek-aspek regulasi pelaksana agar maksud dan tujuan dapat berjalan efektif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: (Sinar Grafika 2017) 24.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta Timur: (Prenadamedia Group 2005), 134
Wahyudi Djafar dan Asep Komarudin, Perlindungan Hak Atas Privasi di Internet-Beberapa Penjelasan Kunci, Jakarta, (Elsam 2014) 1
Hanifan Niffari ‘PERLINDUNGAN DATA PRIBADI SEBAGAI BAGIAN DARI HAK ASASI MANUSIA ATAS PERLINDUNGAN DIRI PRIBADI Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Negara Lain’ (2020) Jurnal Yuridis 105
Rosalinda Elsina Latumahina ‘Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya’ (2014) Jurnal GEMA AKTUALITA 14
Sinta Dewi ‘Konsep Perlindungan Hukum atas Privasi dan Data Pribadi Dikaitkan dengan Penggunaan Cloud Computing di Indonesia’ (2016) |Jurnal Yustisia| 22
Sinta Dewi ‘Protecting Privacy On Personal Data In Digital Economic Era : Legal Framework In Indonesia’ (2018) Brawijaya Law Journal 143
Sinta Dewi Rosadi dan Garry Gumelar Pratama ‘Perlindungan Privasi dan Data Pribadi
dalam Era Ekonomi Digital di Indonesia’ (2018) Jurnal Veritas Et Justisia 88
Trisa Monika Tampubolon dan Rizki Ananda Ramadhan ’ASEAN Personal Data Protection (PDP): Mewujudkan Keamanan Data Personal Digital pada Asia Tenggara’ (2020) Padjadjaran Journal of International Relations 270.
Wahyudi Djafar, ‘Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Lanskap, Urgensi, dan Kebutuhan Pembaruan’, disampaikan sebagai materi dalam kuliah umum (Tantangan Hukum dalam Era Analisis Big Data Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 26 Agustus 2019)
Aditya Halimawan., et all, ‘Kajian Mencari Solusi Permasalahan Instrumen Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia’ (Jogjakarta 10 Juni 2020)
Peraturan Perundang-undangan
Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
ASEAN Framework on Personal Data Protection
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i5.1168-1178
Article Metrics
Abstract view : 189 timesPDF - 148 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora