PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA MEMBANTU KELANCARAN PROSES PERADILAN PIDANA ANAK PADA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I JAKARTA PUSAT

Abimanyu Fachry A. A

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai upaya membantu kelancaran proses peradilan pidana anak dan mengetahui factor yang menjadi kendala Pembimbing Kemasyarakatan sebagai upaya membantu kelancaran proses peradilan pidana anak pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu Wawancara, Observasi, dan Studi Kepustakaan. Maka, dapat disimpulkan bahwa pada penelitian ini menghasilkan analisis berupa peran pembimbing kemasyarakatan sebagai upaya membantu kelancaran proses peradilan pidana anak tepatnya pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat.

Keywords


Lembaga Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, Peradilan, Pidana Anak, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat

Full Text:

PDF

References


Karim, Sumarsono A. 2011. Metode dan Teknik Pembuatan Litmas untuk Persidangan Perkara Anak di Pengadilan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. BPSDM Kementerian Hukum dan HAM : Jakarta.

Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 2010. Modul pembinaan Pembimbing Kemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan : Jakarta.

J Moleong. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.

Arief, Barda Nawawi. 1994. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara. CV Ananta : Semarang.

Marianti Soewandi. 2012. Modul Bimbingan Klien Pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan : Jakarta.

Soerjono Soekanto. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar, edisi baru. Rajawali Pers : Jakarta.

D. Hendropuspito OC. 1989. Sosiologi Sistematik. Penerbit Kanisius : Yogyakarta.

Kamanto Sunarto. 1985. Sosiologi. Yayasan Obor Indonesia : Jakarta.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak j.o Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

Keputusan Menteri Kehakiman RI o. M.01.PK.04.10 Tahun 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-Syarat Pembimbing Kemasyarakatan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan

Resha P & Asmarani S.2016.Peranan Hasil Penelitian Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Bagi Hakim Dalam Memeriksa Dan Memutus Perkara. Jakarta.

Lisa Putri.2015.Laporan Penelitian Kemasyarakatan Sebagai Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Pidana Anak.Malang : Universitas Brawijaya.

Dina Anggraini.2015.Fungsi Penelitian Kemasyarakatan Dari Bapas Anak Dalam Hubungannya Dengan Putusan Hakim Pengadilan Anak Di Pengadilan Negeri.Pontianak : Universitas Tanjung Pura.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i5.1030-1034

Article Metrics

Abstract view : 166 times
PDF - 94 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora