POLA PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Josua Ignatius Manik

Abstract


Pembinaan merupakan suatu program yang di lakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan  untuk menyiapkan narapidana agar dapat kembali ketengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat menerima narapidana tersebut secara utuh dan tanpa ada rasa penolakan dari masyarakat terhadap narapidana tersebut,sehingga narapidana tersebut dapat melanjutkan kembali kehidupan mereka di tengah-tengah masyarakat sebagaimana biasanya. Dalam tulisan kali ini pembinaan narapidana tidak hanya di lakukan bagi narapidana laki-laki saja tetapi pembinaan juga di lakukan bagi narapidana perempuan yang minoritas keberadaannya di dalam lembaga pemasyarakatan. Tentu saja pola pembinaan yang di lakukan bagi narapidana perempuan berbeda dengan pola pembinaan bagi narapidana laki-laki. Pola pembinaan yang di rancang oleh Lembaga Pemasyarakatan sendiri berfungsi untuk mengembalikan keberfungsian social narapidana pasca menjalani masa pidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam proses pembinaan narapidana perempuan ini tidak lepas dari peran petugas pemasyarakatan dan pembimbing kemasyarakatan. Dalam proses pembinaan narapidana ini juga di lakukan secara bertahap, agar narapidana perempuan dapat segera mengerti dan segera sadar selama narapidana ini menjalankan masa pidananya di dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk itu sangat di perlukan peran dari petugas pemasyarakatan dalam proses pembinaan narapidana perempuan ini selama mereka menjalankan masa pidananya.


Keywords


Narapidana,Perempuan,Pembinaan,Pola,Petugas

Full Text:

PDF

References


Diharjo, Soejono. Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Rangka Pembangunan di Indonesia, (Jakarta : Universitas Indonesia, 1983)

Irwan Panjaitan, Petrus; dan Pandapotan Simorangkir. Lembaga Pemasyarakatan Dalam perspektif Sistem Peradilan Pidana. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan. 1995

Samosir, C.Djisman. Sekelumit Tentang Penologi dan Pemasyarakatan, Nuansa Aulia

Hamzah, Andi, Kamus Hukum, (Jakarta: Ghalia Indonesia,) 1986

Bonger, W.A. (1977), _Pengantar tentang Kriminologi Jakarta).

Sugono, Dendy, et. al., Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta : Pusat Penelitian Bahasa,2008)

Walker, Leon, Wieringa, Saskia Eleonora; ^Gender dan Gerakan Perempuan_ (Penerbit: Garba Budaya; Jakarta; 1999)

Widiyanti, Ninik dan Panji Anoraga, 1987, Perkembangan Kejahatan dan Masalahnya, (Penerbit: Pradnya Paramita, Jakarta) Hal. 58.

Sujarwa, Polemik Gender (Penerbit: Kompas, 2001)halaman 104.

Sanford, Atmasasmita, Romli,Teori dan Kapita Selekta Krimonologi (Penerbit: Rafika Aditama, 2007).




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i5.971-978

Article Metrics

Abstract view : 234 times
PDF - 290 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora