PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA YANG SEDANG HAMIL

I Putu Rizky Bujangga Suwardana

Abstract


Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana perempuan merupakan salah satu bagian dari komunitas masyarakat. Sebagai manusia, mereka memiliki hak yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun termasuk Negara, Pemerintah dan Hukum yang berlaku, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan kesehatannya. Proses pembinaan WBP perempuan sangat berbeda dengan pembinaan WBP laki-laki pada umumnya, terlebih dalam menangani WBP perempuan yang sedang hamil. WBP yang sedang hamil membutuhkan informasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penanganan pada WBP yang sedang hamil. Penelitian didesain menggunakan metode deskriptif kualitatif berupa wawancara pada informan WBP dan kunjungan langsung ke tempat penelitian. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelayanan kesehatan bagi WBP yang hamil masih kurang maksimal sehingga disarankan kepada pelaksana pelayanan publik ini untuk membentuk kebijakan yang mengarah kepada perbaikan aspek-aspek pada pelayanan kesehatan seperti sarana prasarana, obat-obatan, gizi, tenaga kesehatan, dan alat kesehatan.


Keywords


Hamil, Kesehatan, Lembaga pemasyarakatan, Perempuan, WBP

Full Text:

PDF

References


AbouZahr, C. (2009). Millennium development goals. Pharma Times, 41(6), 15–17. https://doi.org/10.4324/9781315753782-11

Arifat, N. (2018). Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Dan Makanan Yang Layak Bagi Warga Binaan Perempuan Yang Hamil(Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Yogyakarta) (Vol. 02). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Azalia, L. E. (2015). Pemenuhan Hak-Hak Khusus Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pekanbaru. Journal of Chemical Information and Modeling, 02(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Dr. Drs. Amirul Mustofa, M.Si., Sri Roekminiati, S.Sos., M.KP., Dra. Damajanti Sri Lestari, M. (2020). ADMINISTRASI PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT.

Dr. Wahidmurni, M. P. (2017). Pemaparan Metode Penelitian Kuantitatif. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 6, 5–9.

Fajrin, R. A. (2015). Pelaksanaan Hak Narapidana Atas Pelayanan Kesehatan Dan Makanan Yang Layak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro. Trabajo Infantil, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Fitrayeni, F., Suryati, S., & Faranti, R. M. (2017). Penyebab Rendahnya Kelengkapan Kunjungan Antenatal Care Ibu Hamil Di Wilayah Kerja Puskesmas Pegambiran. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 10(1), 101. https://doi.org/10.24893/jkma.v10i1.170

Indonesia, R. (1995). Undang Undang No 12 Tahun 1995.

JPNN. (2019). Pengakuan-mantan-napi-melahirkan-dan-membesarkan-anak-di-lapas-jakarta-timur.

Mindarti, I. L. (2016). Manajemen Pelayanan Publik : menuju tata kelola yang baik.

Mirnawati. (2019). Hak-Hak Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Watampone

Perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Jurnal Al-Dustur : Journal of Politic and Islamic Law, 2(1), 76–89. https://doi.org/10.30863/jad.v2i1.357

Pemasyarakatan, D. J. K. M. & D. jenderal. (2017). Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Usia Dewasa. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 31–92. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Republik Indonesia. (1995). UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Journal of Geotechnical and Geoenvironmental Engineering ASCE, 120(11), 259. www.bphn.go.id

Suharto, S. (2018). Kajian Survey Kepuasaan Layanan Publik dan Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Dalam Bidang Kesehatan.

Taufiqqurahman, M. (2019). napi-di-bantaeng-hamil-6-bulan-petugas-lapas-sempat-panik.

Pemasyarakatan, D. J. K. M. & D. jenderal. (2017). Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Usia Dewasa. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 31–92. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Yuntoro, I. (2014). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA ATAS AKSES KESEHATAN.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i4.450-458

Article Metrics

Abstract view : 472 times
PDF - 509 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora