PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B KLATEN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Yorram Widyatama, Padmono Wibowo

Abstract


Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pidana akibat dari perbuatannya untuk menjadikan dirinya menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diterima kembali di dalam kehidupan bermasyarakat. Selama menjalani masa pidana, hak dasar hidup narapidana sebagai seorang manusia sekaligus warga negara tetap harus dipenuhi. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Artikel ini menganalisis pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara terstruktur dengan pejabat bagian perawatan, tenaga kesehatan, dan narapidana. Data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bagi narapidana di Lapas kelas IIB Klaten sudah memenuhi Hak Asasi Manusia namun mempunyai keterbatasan teknis di berbagai aspek.


Keywords


Kesehatan Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia

Full Text:

PDF

References


Azwar, A. 1994, Standar Pelayanan Medik, Materi Pelatihan Penerapan Standart Pelayanan Rumah Sakit, Ujung Pandang, Medis dan Pengawasan Etik: 393-394

Michael, Donny. 2016. Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Penelitian Hukum.

Napitupulu, M. Vesta. 2010. Penegakan Hak Asasi Manusia terhadap Pelayanan Kesehatan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Manado. Jurnal Pascasarjana UNHAS.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peratuan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sarkawi, A, Aswanto, Muhammad Ashri. Hak Pelayanan Kesehatan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dalam Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia. Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Sinlae, Ronny Adrianus. 2016. Pemberian Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana yang Menderita Sakit Berat di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Dompu. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.

Sukanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Cetakan 3. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Sundoyo. 2009. Jaminan Kesehatan Masyarakat Salah Satu Cara Menyejahterakan Rakyat. Jurnal Hukum Kesehatan Biro Hukum Dan Organisasi Departemen Kesehatan RI. Vol 4 No. 2

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i3.144-151

Article Metrics

Abstract view : 498 times
PDF - 581 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora