TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PEMBIMBINGAN TERHADAP KLIEN ANAK PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmad Ali. 2009. “Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence).” Jakarta. Penerbit Kencana.
Afifuddin dan Beni Ahmad. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Arikunto, 2006. “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik” Edisi Revisi VI, Jakarta: Rineka Cipta
Darwan Prints, Hukum Anak Indonesia ,PT.Citra Aditya Bhakti, Bandung, 1997,
Gultom, Maidin, 2010, Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung : Refika Aditama.
Harsono H.s,CI.1995,”Sistem Baru Pembinaan Narapidana”, Jakarta,Djambatan.
Hidayat, Bunadi, 2010, Pemidanaan Anak Dibawah Umur, Bandung: PT. Alumni.
Wadong, Maulana Hasan, 2000, Pengantar Advokasi Dan Perlindungan Anak, Jakarta: Grasindo
Iskandar. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif). Jakarta: GP Press.
Iffa Rohmah. 2016. Penegakkan Hukum. http://pustakakaryaifa.blogspot.com. Diakses : Pukul 12.00 WIB, Tanggal 5 Desember 2018
Lembang 1964 Serta Pengembangannya Dewasa Ini, makalah, disampaikan dalam ceramah pada SS SARPENAS SARPENAS II IKA-AKIP, Departemen Kehakiman RI, 27 April 1994,
Moleong, Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Banndung: Remaja Karya.Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.
Marlina, 2009. Peradilan Pidana Anak di Indonesia Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice. Bandung: Refika Aditama.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i2.21-28
Article Metrics
Abstract view : 271 timesPDF - 315 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora