POLA KOMUNIKASI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KARANGASEM (STUDI PADA NARAPIDANA WARGA NEGARA ASING)
Abstract
Penelitian ini membahas tentang pola komunikasi narapidana negara asing di Lapas Kelas IIB Karangasem. Untuk mengetahui hal tersebut, penulis menggunakan teori komunikasi Harold Laswell sebagai landasan teori untuk melihat bagaimana proses komunikasi tersebut terjadi. Menurut Laswell, komunikasi adalah suatu proses yang menyampaikan pesan dari komunikator ke komunikan melalui media yang memiliki dampak tertentu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana penulis mencoba memberikan gambaran tentang pola komunikasi warga binaan pemasyarakatan, khususnya narapidana warga negara asing di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem. Berdasarkan hasil penelitian, maka diketahui bahwa warga binaan asing cenderung lebih suka berkomunikasi dengan rekan se-negara mereka, lebih sering menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing, lebih suka bergaul dengan sesama warga binaan asing, topik yang mereka biasanya bicarakan tentang keluarga dan kegiatan mereka di dalam Lapas, dan komunikasi terhadap petugas dilakukan seperlunya saja. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu di dalam blok. Hanya sedikit dari warga binaan asing yang bisa berbahasa Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Mulyana, D. (2011). Ilmu Komunikasi : Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyana, D. (2013). Metode Penelitian Komunikasi : Contoh – Contoh Penelitian Kualitatif Dengan Pendekatan Praktis, Cetakan Ketiga, Bandung: Remaja Rosdakarya
Onong Uchjana, E. (2000). Ilmu Komunikasi : Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
P.Joko, S. (2011). Metode Penelitian Dalam Teori dan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta
Syaiful Bahri, D. (2004). Pola Komunikasi Orang Tua Dan Anak Dalam Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang – Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i2.1-8
Article Metrics
Abstract view : 685 timesPDF - 849 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora