IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM UPAYA MELINDUNGI KEPENTINGAN ANAK PADA UPT LPKA KELAS I PALEMBANG
Yoga Pratama Fitrianto, Padmono Wibowo
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang apa itu hakikat anak, perlindungan hukum terhadap anak, dan hak-hak anak selama menjalani masa pidananya di LPKA. Penelitian ini juga dikuatkan dengan hasil penelitian tentang pemenuhan hak-hak anak di LPKA Kelas I Palembang. Walaupun anak sedang menjalani pidana di LPKA akan tetapi anak harus mendapat perlindungan hukum dengan memberikan hak-hak yang sewajarnya didapatkan oleh anak selama mereka menjalani pidana di LPKA. Sistem Perlindungan hukum bagi anak di LPKA yang termuat dalam UU No. 11 Th. 2012 tentang SPPA, UU No. 12 Th. 1995 tentang Pemasyarakatan, UU No. 35 Th. 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yang sumber data utamanya di ambil dari obyek secara langsung di daerah peneliti. Dan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Setelah mengetahui hak-hak apa saja yang akan di dapati AndikPas (Anak didik Pemasyarakatan) kemudian pelaksanaan untuk menerapkan hak-hak tersebut. Ada juga hak-hak yang belum terpenuhi karena mengalami kendala atau hambatan-hambatan selama proses pelaksanaan hak-hak AndikPas tersebut
Keywords
Pemenuhan Hak Hak Anak; Perlindungan Hukum Anak; LPKA
References
“10-Pengertian-Kesahatan-Menurut-Para-Ahli-Terlengkap @ Www.Seputarpengetahuan.Co.Id,” n.d.
https://www.seputarpengetahuan.co.id/2015/11/10-pengertian-kesahatan-menurut-para-ahli-terlengkap.html.
Ariani, Nevey Ariani. “Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.” Majalah Hukum Varia Peradilan, no. 10 (2012): 169–183.
Hambali, Azwad Rachmat. “Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana ( Diversions for Children in Conflict with The Laws in The Criminal Justice System ).” Jurnal Ilmu Hukum 13 (2019): 15–30.
Indonesia, Pengetahuan. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” no. 243 (2015): 1–5.Unimnus.
DOI:
http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i3.8-17
Article Metrics
Abstract view : 683 times
PDF - 288 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora