STRATEGI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENGATASI OVERCROWDING
Abstract
Overcrowding dalam Lembaga Pemasyarakatan tentunya berdampak pada proses pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan secara baik dan dapat berdampak kerusuhan dalam Lapas. Bagaimana strategi yang dilakukan Lapas dalam mengatasi overcrowding sehingga dampak overcrowding dapat teratasi.
Full Text:
PDFReferences
Kompas tentang Pembebasan 30.000 Narapidana akibat Wabah Virus Corona
Jurnal lembaha pemasyarakatan sebagai bagian dari penegakan hokum
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2012); Miles, Matthew B., and A. Michel Huberman, Analisis Data Kualitatif (Jakarta: UI Press, 2004).
Hukum online tentang sanksi hukum (pidana, perdata dan administrative
P.A.F. Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, Armico, Bandung, 1984,
Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan pasal 1 ayat 1,2 dan 3
Kompasiana tentang penyebab overcrowded Lapas di Indonesia, Halim Mujtahid
Kumparan tentang penyebab overcrowded Lapas di Indonesia, Akbar Hadi
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i1.105-111
Article Metrics
Abstract view : 631 timesPDF - 1584 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora