Sanksi Hukum Bagi Hakim Yang Melanggar Kode Etik Profesi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kode etik profesi Hakim. Seorang hakim merupakan wakil tuhan di bumi. Hakim sebagai penegak hukum mempunyai kekuasaan dalam memutus sebuah perkara. Oleh sebab itu kekuasaan yang dimiliki oleh hakim hendaknya dapat dipergunakan untuk memberikan keputusan yang adil sesuai dengan norma-norma kode etik profesi. Akan tetapi hingga saat ini masih banyak hakim yang memanfaatkan kekuasaan jabatan tersebut untuk menerima suap. Studi ini menggunakan penelitian normatif yakni dengan menelaah literatur yang berkaitan dengan kaidah hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukan seorang hakim dapat dijatuhi hukuman berupa sanksi ringan, sedang dan sesuai dengan tingkat besar dan kecil pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang Hakim.
Keywords
References
Achmad Asfi Burhanudin, Peran Etika Profesi Hukum Sebagai Upaya Penegakan Hukum Yang Baik, Jurnal El-Faqih, Vol 4, No. 2, Oktober, 2018
Andrew Shandy Utama, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia, EnsiklopediaSocial Review, Vol 1. No. 3, 2019
Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Jakarta, Kencana, 2011
ElisabethNurhaini Butarbutar, Hukum Pembuktian (Analisis Terhadap Kemandirian Hakim Sebagai Penegak Hukum Dalam Proses Pembuktian, CV Nuansa Aulia, Bandung, 2016
Jimly Asshidiqie, Menegakan Etika Penyelenggara Pemilu, Rajawali Pers, Jakarta, 2013
Mahrus Ali, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Jakarta, 2015
Muhammad Nuh, Etika Profesi Hukum, Cet 1, Bandung, Pustaka Setia, 2011
Okky Wahyu Saputro, Teguh Prasetyo, Putri Priyana, Penegakan Kode Etik Terhadap Jaksa Yang Melakukan Korupsi, Jurnal Semaya, Vol. 9 No. 3, 2021
Otie Salman, Filsafat Hukum, (Perkembangan dan Dinamika Masalah), Refika Aditama, Bandung, 2009
Pontang Moerad BM, Pembentukan Hukum Melalui Putusan Pengadilan Dalam Perkara Pidana, Alumni, Bandung, 2005
Salma, Urgensi Etika Profesi Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia, Jurnal Pendidikan Islam: Pendekatan Interdisipliner, Vol. 1, No. 1, Desember, 2016
Sivana Amanda Diaminta Syndo, Menyoal Efektifitas Kode Etik Hakim Dalam Menjaga Marwah Kualitas Putusan Yang Berkeadilan, Verfassung; Jurnal Hukum Tata Negara, Vol. 1, No. 2, 2022
Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Rajawali Pers, Depok, 2022
Suparman Marzuki, Etika dan Kode Etik Profesi Hukum, FH UII Press, Yogyakarta, 2017
Wasingatu Zakiyah, Menyingkap Tabir Mafia Peradilan, Jakarta ICW, 2002
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v6i2.500-507
Article Metrics
Abstract view : 6496 timesUntitled (Bahasa Indonesia) - 0 times PDF - 2338 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora