Hakikat Pengembalian Aset Sitaan Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil dari Binary Option Melalui Platform Binomo (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 117/PID.SUS/2022/PT.BTN.)
Abstract
Binomo, platform trading online, menawarkan investasi dalam berbagai aset seperti saham, emas, dan perak. Namun, investasi ini merenggut banyak nyawa, dengan kerugian mencapai miliaran. Ada mungkin berhasil serta kalah untuk para penanam modal yang menempatkan uangnya di web trading Binomo. Tujuan riset ini merupakan guna menganalisa hakikat pengembalian aset sitaan perbuatan kejahatan pencucian uang hasil dari Binary Option. Prosedur riset yang digunakan dalam riset ini adalah metode penelitian normatif. Penelitian ini pada dasarnya mengamati Ratio Decidendi dalam putusan pengadilan Nomor : 117/PID.SUS/2022/PT.BTN terhadap hakikat pengembalian asset sitaan tindak pidana pencucian uang. Hasil riset yaitu hakikat pengembalian aset sitaan perbuatan pidana pencucian uang hasil dari binary option digunakan untuk memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh secara ilegal tidak dibiarkan beredar di masyarakat dan untuk menghukum pelaku kejahatan tersebut. Dengan mengembalikan aset yang diperoleh secara ilegal, pemerintah juga dapat mengurangi dampak negatif dari tindakan kejahatan tersebut dan mendorong terciptanya keadilan ekonomi yang lebih baik. Selain itu, pengembalian aset sitaan juga berfungsi sebagai sanksi yang efektif dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta sebagai langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari praktik pencucian uang yang merusak integritas sistem keuangan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmar, N., & Tampubolon, M. N. H. (2020). Pengembangan Model Efektifitas Kebijakan Ekonomi Berbasis Tax Amnesty untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan), 7(2).
Amrulloh, A. (2022). Peningkatan Peran Pajak dalam Pembangunan Nasional Melalui Implementasi Tax Amnesty. Jurnal Hukum Bisnis, 11(5).
Axel, Mulyani, A. (2019). Pengaruh Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Pepajakan Sebagai PemoderasI. Jurnal Akuntansi, 8(1). https://doi.org/10.46806/ja.v8i1.580
Brown, R. E., & Mazur, M. J. (2003). IRS’s Comprehensive Approach to Compliance Measurement. National Tax Journal, 56(3), 689–700. https://doi.org/10.17310/ntj.2003.3.15
Gerger, G. Ç. (2013). Tax Amnesties And Tax Compliance In Turkey. International Journal of Multidisciplinary Thought, 2(3).
Gunawan, A., & Sukartha, I. M. (2016). Pengaruh Persepsitax Amnesty, Pertumbuhan Ekonomi Dan Transformasi Kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak Pada Penerimaan Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(3).
Harvelian, A. (2017). Implikasi Hukum dan Legalitas Tax Amnesty Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Jurnal Yudisial, 10(3), 277. https://doi.org/10.29123/jy.v10i3.174
Hasibuan, R. R. (2019). Politik Hukum Tax Amnesty Dalam Mendukung Pembangunan Nasional. Politie: Jurnal Kajian Politik Islam, 2(1).
Herlina, V. (2020). Pengaruh Sanksi, Kesadaran Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Di Kabupaten Kerinci. Jurnal Benefita, 5(2), 252. https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5168
Imelda, S., & Wibowo, D. H. (2022). Pengaruh Program Pengungkapan Sukarela (TaxAmnesty Jilid II) dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Jakarta Menteng Satu). 5(2).
Irawan, F., Rohman, M. R., Dewi, N. P. G. C., & Samosir, O. C. G. (2022). Keterkaitan Penerapan Program Pengungkapan Sukarela Dengan Asas Keadilan. Educoretax, 2(2), 145–153. https://doi.org/10.54957/educoretax.v2i2.224
Mahestyanti, P., Juanda, B., & Anggraeni, L. (2018). The Determinants of Tax Compliance in Tax Amnesty Programs: Experimental Approach. ETIKONOMI, 17(1), 93–110. https://doi.org/10.15408/etk.v17i1.6966
Mahmud, M., & Mooduto, W. I. S. (2023). Menakar Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Program Pengungkapan Sukarela. Jambura Accounting Review, 4(1).
Ngadiman, N., & Huslin, D. (2017). Pengaruh Sunset Policy, Tax Amnesty, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kembangan). Jurnal Akuntansi, 19(2), 225. https://doi.org/10.24912/ja.v19i2.96
Ningtyas, A. S. C., & Aisyaturrahmi, A. (2022). Urgensi Program Pengungkapan Sukarela (Tax Amnesty Jilid II) Berdasarkan Sudut Pandang Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(1), 51. https://doi.org/10.29103/jak.v10i1.6611
Nugrahanto, A. (2020). Literature Review Tax Amnesty Dan Kepatuhan Pajak. Indonesian Tax Journal, 4(1).
Nurmalita, L., & Indrawati, I. (2020). Tax Amnesty bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Lambung Mangkurat Law Journal, 5(2), 122–134. https://doi.org/10.32801/lamlaj.v5i2.160
Panjaitan, C., & Jayasukmana, P. (2021). Pengaruh Tax Amnesty Sanksi Pajak Dan Sunset Policy Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pelayanan Fiskus Sebagai Pemoderasi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara). Jurnal Ilmiah Metadata, 3(1).
Peilouw, C. T. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dan Program Pengungkapan Sukarela. Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan, 5(2), 243–253. https://doi.org/10.29303/akurasi.v5i2.258
Ridhawati, R. (2020). Pengaruh Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Banjarmasin. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 13(2).
Robbany, L. M., & Ekowati, L. (2022). Penerapan Tax Amnesty Dan Program Pengungkapan Sukarela (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KKP X). Prosiding SNAM PNJ, 1(2).
Sari, V. A. P. (2017). Pengaruh Tax Amnesty, Pengetahuan Perpajakan, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 6(2).
Yaman, A., Yoganingrum, A., Yaniasih, Y., & Riyanto, S. (2019). Tinjauan Pustaka Sistematis Pada Basis Data Pustaka Digital: Tren Riset, Metodologi, Dan Coverage Fields. BACA: JURNAL DOKUMENTASI DAN INFORMASI, 40(1), 1. https://doi.org/10.14203/j.baca.v40i1.481