Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual Di Satuan Pendidikan Ditinjau Dari Permendikbud No 82 Tahun 2015

Chris Ayu Berta Uli Sagala

Abstract


Tindakan kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es di Indonesia. Kasus tindakan kekerasan seksual yang terungkap saat ini tidak mencerminkan permasalahan yang sebenarnya. Data yang dikumpulkan KPAI menyatakan kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan studi pustaka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Bahwa warga sekolah, masyarakat maupun pemerintah wajib berkontribusi dalam pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan.


Keywords


Pencegahan, kekerasan seksual, satuan Pendidikan

Full Text:

PDF

References


Pada Anak Sekolah Dasar. Jurnal Kajian Teori Dan Praktik Kependidikan, 3(2), 151–155. journal2.um.ac.id/index.php/jktpk/article/view/4993

Al Adawiah, R. (2015). Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak. Jurnal Keamanan Nasional, 1(2), 279–296. https://doi.org/10.31599/jkn.v1i2.26

Gilling, D. (1997). Crime Prevention Theory, Policy and Politics (Taylor & F). UCL Press.

Jamaludin, A. (2021). Legal Protection of Child Victims of Sexual Violence Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual. JCIC: Jurnal CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial-ISSN, 3(2), 1–10. https://doi.org/10.51486/jbo.v3i2.68

Nugrahani, F. (2008). METODE PENELITIAN KUALITATIF DALAM PENELITIAN PENDIDIKAN BAHASA (Vol. 1, Issue 1). http://digilibfkip.univetbantara.ac.id/materi/Buku.pdf

S, L. A. (2017). Reformasi Penegakan Hukum Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Anak Berkelanjutan. Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, 19(2), 305–326. http://www.e-repository.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/7983/6829

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Sutopo (ed.); Kedua). Alfabeta.

Wajdi, F., & Arif, A. (2021). Pentingnya Pendidikan Seks Bagi Anak Sebagai Upaya Pemahaman Dan Menghindari Pencegahan Kekerasan Maupun Kejahatan Seksual. Jurnal Abdimas Indonesia, 1(3), 129–137. https://doi.org/10.53769/jai.v1i3.130

Wiludjeng, J. M. H. (2016). Kekerasan Seksualdan Uu Perlindungan Anak Dalam Pandangan Orangtua Siswa Dan Guru Sd 09 Bendungan Hilir Jakarta. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan, 1(3), 198–213.

Yusyanti, D. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(4), 619. https://doi.org/10.30641/dejure.2020.v20.619-636

CNN Indonesia, (2021). KPAI: 207 Anak Korban Pelecehan Seksual di Sekolah Sepanjang 2021. Diunduh di KPAI: 207 Anak Korban Pelecehan Seksual di Sekolah Sepanjang 2021 (cnnindonesia.com)

Fanani, F, (2021). KPAI : 64,7 Persen Anak Korban Kekerasan Seksual Siswa SD. Diunduh di KPAI: 64,7 Persen Anak Korban Kekerasan Seksual Siswa SD - News Liputan6.com

KPAI RI, (2021). Kasus Pengaduan Anak Berdasarkan Klaster Perlindungan Anak Tahun 2016-2020. Diunduh di Data Kasus Pengaduan Anak 2016 – 2020 | Bank Data Perlindungan Anak (kpai.go.id)

Yuwono, I. D. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Medpress Digital. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=RZ0jEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA54&dq=kekerasan+seksual+pada+anak+hukum&ots=tjmVxlEOPr&sig=ErEbRVXLDy9GabmwDiK3KNLVuS8&redir_esc=y#v=onepage&q=kekerasan seksual pada anak hukum&f=false

Undang-Undang Dasar 1945

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v6i2.409-416

Article Metrics

Abstract view : 485 times
PDF - 242 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora