PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PEMBIMBINGAN KLIEN KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI BAPAS KELAS II PATI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui peran pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Pati dalam pembimbingan klien narkotika, penelitian ini dilakukan dengan subjek utama pembimbing kemasyarakatan di Bapas Kelas II Pati. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis empiris dengan sumber data yang digunakan oleh peneliti adalah data primer yang didukung oleh sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data primer didapatkan melalui wawancara dan observasi, dan untuk data sekunder didapatkan dari hasil studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan oleh peneliti menggunakan teknik analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan bahwa pembimbingan di Bapas Kelas II Pati sudah berjalan dengan baik walaupun memiliki beberapa kendala. Kendala yang dihadapi ialah minimnya jumlah petugas pembimbing kemasyarakatan, keterbatasan peserta bimbingan keterampilan/kemandirian, maraknya pengedaran narkotika, serta kurangnya keterbukaan diri klien.
Kata kunci: Bimbingan, Narkotika, Pembimbing Kemasyarakatan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asmawati, H. (2022). Analisis Penguatan Sistem Pemasyarakatan Melalui Konsep Reintegrasi Sosial. Jurnal Mengkaji Indonesia Vol.1 No.2, 172-186.
Dwimas Gading, d. (2019). Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Pembimbingan Kemasyarakatan Yang Menjalani Pembebasan Bersyarat. Jurnal Uniska.
Harits, F. A. (2020). Pola Pelaksanaan Pengawasan dan Pembimbingan Narapidana Selama Menjalani Asimilasi di Rumah. Journal of Correctional Issues Vol. 3 (1).
Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.
Sahur, M. R. (2021). Pengawasan Gaya Kepemimpinan, Pengawasan dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majene. Jurnal Cross Border Vol. 4 (1), 565-579.
Tim Penulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2016). Modul Bimbingan Teknis : Standar Bimbingan Klien pemasyarakatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tim Penulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2016). Standar Bimbingan Klien Dewasa. jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Wahyudi, B. T. (2021). Implementasi Asesment Resiko Dan Kebutuhan Dalam Rangka Mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol. 8 No. 3, 152-163.
Wasito, D. R. (2020). Bimbingan Klien di Bapas : Mengapa Tidak Efektif? (Studi Kasus di Bapas Kelas II Bogor). Jurnal Bimbingan dan Konseling Vol. 4 (2), 165-177.
Widi, S. (2023, February 21). BNN Catat 851 Kasus Narkoba di Indonesia pada 2022. Retrieved from Data Indonesia.id: https://dataindonesia.id/ragam/detail/bnn-catat-851-kasus-narkoba-di-indonesia-pada-2022
Yanti, S. (2021). Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dala Pengawasan Klien Kasus Tindak Pidana Narkotika Di Bapas Kelas I Jakarta Pusat. Journal Correctional Issues Vol.4 (1), 66-75.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v6i1.169-176
Article Metrics
Abstract view : 414 timesPDF - 140 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora