PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN di MASA PANDEMI
Abstract
Dalam dunia globalisasi ilmu pengetahuan berkembang pesat khususnya Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dalam perkembangan dunia globalisasi dapat memudahkan segala urusan kita termasuk dalam memudahkan kita dalam berbelanja secara online. Dimasa pandemi yang yang mengharuskan orang untuk saling berjaga jarak demi menjaga diri dari penyebaran virus covid-19 banyak orang lebih sering belanja melalui e-comerce. Kegiatan jual beli ini biasanya dilakukan di platfom yang memudahkan orang dapat terhubung satu dengan yang lain seperti facebook. maraknya berbelanja online penipuan juga sering terjadi secara online. Penipuan merupakan contoh kejahatan konvensional dan tegas diatur dalam KUHP, namun seiring jaman maka para pelaku penipuan juga memperlancar perbuatannya dengan menggunakan teknologi elektronik atau disebut cybercrime yang diatur dalam Undang-undang UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi. Penelitian dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kejahatan konvensional ketika menggunakan alat elektronik akan berubah memasuki ruang lingkup undang-undang khusus yaitu tentang ITE. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative.
Kata-kata Kunci: KUHP; Penipuan; E-comerce
Keywords
Full Text:
PDFReferences
http://jhohandewangga.wordpress.com/2012/08/01/cybercrime-dan-penanggulangannya-dengan-penegakan-hukum-pidana-dan-undang-undang-nomor-18-tahun-2008-di-indonesia/(diakses 9Juni 2021)
https://herypuji25.blogspot.com/2012/01/hukuman-pidana-untuk-kasus-penipuan-dan.html/
https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/17/084100315/waspada-modus-penipuan-saat-jual-beli-mobil-bekas-secara-online?page=all
https://www.liputan6.com/hot/read/4649122/8-cara-melaporkan-penipuan-online-laporkan-ke-polisi-hingga-menelusuri-lewat-aplikasi
https://www.solopos.com/telanjur-transfer-uang-ini-cara-blokir-rekening-penipu-1325114
Roni Sulistyanto Luhukay.,Karakteristik Tanggung Gugat Perusahaan Terhadap Lingkungan Dalam Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Jurnal Meta Yuridis Volume 2 No 2 Tahun 2019 Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang, Hal 14
Satya Gita Adhyaksa, I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara “PERANAN KORBAN DALAM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM BELANJA ONLINE” Jurnal Kertha Semaya, Vol. 10 No. 8 Tahun 2022, hlm. 1779-1793
SRI MULIANA “PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN SARANA KOMUNIKASI TELEPON SELULER” [SKRIPSI Program Studi Ilmu Hukum], MEDAN, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA, 2018, hal 69.
Sri Mulyeni, Abdurakhman Alhakim “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENIPUAN MELALUI SARANA ELEKTRONIK PADA MASA PANDEMI COVID-19” e-Journal Komunikasi Yustisia Volume 5 Nomor 1 Maret 2022
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v6i2.262-267
Article Metrics
Abstract view : 432 timesPDF - 261 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora