PELAYANAN KEIMIGRASIAN DALAM TATANAN NEW NORMAL DALAM MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI INDONESIA

Alta Pratama Riskianto, Rudy Ario Listiantoro, Stella Marthina Makandolu

Abstract


Imigrasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara sangat terdampak selama masa pandemi Covid-19. Keimigrasian memiliki 4 fungsi, yaitu pelayanan keimigrasian, kemanan negara, penegakan hukum, dan fasilitator pembangun kesejahteraan masyarakat.  Dalam tulisan ini, penulis mengangkat tentang pelayanan keimigrasian dalam masa adaptasi New Normal di Indonesia baik terhadap WNI maupun Orang Asing. Ada banyak pelayanan keimigrasian yang susah dijalankan selama pandemi Covid-19, tetapi pelayanan tersebut harus terus berjalan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pelaksanaan fungsi keimigrasian, termasuk di dalamnya pelayanan Keimigrasian. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis, yaitu penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengambarkan atau menjelaskan data-data yang ada atau yang telah dianalisis dengan menggunakan pernyataan atau kata-kata.  Penelitian ini untuk menggambarkan dan memberikan penjelasan terkait pelayanan Imigrasi yang dilakukan selama masa adaptasi New Normal, yang dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah Indonesia dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.


Keywords


Imigrasi, Pelayanan keimigrasian, Covid-19

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentangSistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru,

Peraturan Menetri Hukum dan HAM No. 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok,

Peraturan Menetri Hukum dan HAM No. 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa Dan Izin Tinggal Dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona,

Peraturan Menetri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa,

Peraturan Menetri Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia

Surat Edaran Direktur Jendral Imigrasi Nomor Imi-Gr.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.

Surat Edaran Direktur Jendral Imigrasi Nomor : Imi-Gr.01.01-2114 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Layanan Keimigrasian Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Kantor Imigrasi

Desinta Wahyu Kusumawardani, “Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19”, 2020 14(3) Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum < https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/1269 > diakses pada Kamis, 18 Maret 2021

Freddy Utama dan Doddy Setiawan, “Persepsi Risiko Covid-19 Terhadap Intensi Berwisata di Jabodetabek”, 2020 7 (3 )Jurnal Bisnis dan Manajemen diakses pada Senin, 21 Maret 2021

Kemenkes RI, “Protokol Kesehatan Covid-19” (Kemenkes RI, 16 Maret 2020) , diakses pada Rabu, 17 Maret 2020

Kurniadi, “Covid 19: Indonesia, New Normal, dan sebuah pembelajaran” (UNTAN, 20 Juni 2020) diakses pada Rabu, 17 Maret 2021

MA Syahrin, “Teori Kebijakan Selektif” (Petak Norma, 26 September 2018) diakses pada Senin, 21 Maret 2021

Ririn Nur Febriani, “Minimalisasi Tatap Muka Layanan Pemkot Cimahi Mulai Berali Ke Sistem Online Untuk Cegah Covid-19” (Pikiran rakyat.com, 18 Maret 2020) , diakses pada hari Kamis, 18 Maret 2021

Aditya Eka Prawira, Kasus Corona di Indonesia 2 April: 170 Meninggal, 112 Sembuh, 1.790 Positif COVID-19 (Liputan6.com, 02/04/2020), https://www.liputan6.com/health/read/4217738/kasus-corona-di-indonesia-2-april-170-meninggal-112-sembuh-1790-positif-covid-19, diakses pada tanggal 24 Maret 2020

Khadijah Nur Azizah, Update Corona Indonesia 29 September: Kasus Baru 4.002, Total 282.724 (detik.com, 29/09/2020) https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5192714/update-corona-indonesia-29-september-kasus-baru-4002-total-282724, diakses pada tanggal 24 Maret 2020

MC KAB MERAUKE, E-Visa Diluncurkan di Masa Pamdemi dan Adaptasi Baru (InfoPublik.id, 09/11/2020) http://infopublik.id/kategori/nusantara/491442/e-visa-diluncurkan-di-masa-pamdemi-dan-adaptasi-baru, diakses pada tanggal 25 Maret 2020

Nabilla Ramadhian, WNA Sudah Bisa Ajukan Visa Kunjungan ke Indonesia, untuk Kegiatan Apa Saja? (Kompas.com, 29/09/2020) https://travel.kompas.com/read/2020/09/29/163000027/wna-sudah-bisa-ajukan-visa-kunjungan-ke-indonesia-untuk-kegiatan-apa-saja?page=all


Article Metrics

Abstract view : 1830 times
PDF - 1047 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.